Benarkah Menikah Membuka Pintu Rezeki?
“Menikah membuka pintu rezeki” pasti Sobat sudah sering mendengar ungkapan seperti itu. Namun, apakah ungkapan tersebut benar terjadi? Mari kita lihat pada lingkungan kita sehari-hari. Ada kalanya, orang yang hidup secara pas-as an dengan gaji yang tidak seberapa, bisa membeli kebutuhan rumah tangga hingga menyewa kontrakan setelah menikah, lho? Bagaimana bisa?
Ternyata, Allah SWT adalah penolong bagi setiap hamba-Nya. Allah akan menjamin kehidupan hamba-Nya setelah menikah, dan mencukupkan rezekinya sehingga tidak kekurangan. Allah SWT akan memberikan rahmat, rezeki, dan pertolongan bagi mereka yang menikah demi menjaga kesucian mereka.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ
“Ada tiga orang yang akan mendapatkan pertolongan Allah: (1) orang yang berjihad di jalan Allah, (2) orang yang menikah demi menjaga kesucian dirinya, (3) budak mukatab yang ingin membebaskan dirinya.” (HR. An-Nasa’i, no. 3218; Tirmidzi, no. 1655; Ibnu Majah, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Sobat, hadis tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT akan memberikan pertolongan kepada orang yang menikah demi menjaga kesucian dirinya. Demi menghindarkan dirinya dari zina, demi mendekatkan diri kepada Allah, dan juga demi memperoleh pertolongan Allah. Apalagi, jika orang tersebut rajin menafkahi keluarganya dengan nafkah yang halal, maka Allah akan menjamin rezekinya dan mencukupkan kekurangannya. Hal ini seperti diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari, no. 1442; Muslim, no. 1010)
Ibnu Batthol menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah mengeluarkan infak yang wajib seperti nafkah untuk keluarga dan nafkah untuk menjalin hubungan kekerabatan (silaturahim). Hal ini serupa seperti yang disebutkan dalam ayat Al Qur’an,
قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa, siapapun yang memberi nafkah, memberi infak dan bersedekah di jalan Allah, maka Allah SWT tidak akan menyempitkan rezekinya, dan Allah akan senantiasa memberikan pertolnganNya. Jika Sobat sudah mencapai usia menikah tetapi belum siap secara mental, maka Sobat perlu mempersiapkannya mulai sekarang karena Allah SWT telah menjamin akan memberikan pertolongan dan kecukupan rezeki ketika Sobat menikah, untuk menjaga kesucian dan beribadah kepada Allah SWT.