Mana yang lebih Utama? Berdoa dengan Suara Keras atau Pelan?
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Mulk:13 “Dan rahasiakanlah perkataanmu atau lahirkanlah”.
Lalu apa maksud dari firman Allah SWT tersebut Sobat Atlas?
Maksud dari firman Allah SWT diatas adalah, ketika Sobat Atlas yang sedang berdoa untuk diri sendiri serta orang lain, maka doa tersebut dapat Sobat Atlas baca secara jahr/ keras. Hal tersebut diumpamakan seperti Imam Sholat yang membaca doa qunut. Doa tersebut dibacakan untuk dirinya sendiri serta orang lain, atau makmum yang ada di belakangnya.
Kenapa seperti itu Sobat Atlas? Karena doa yang dimaksudkan untuk diri sendiri dan orang lain, itu bersifat kolektif sehingga bentuk doa yang dibaca haruslah dalam bentuk yang jamak, seperti mengganti kata ganti orang saya menjadi kami dalam lafadz doa berikut “Ya Allah SWT berilah kami petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kami keselamatan, sebagaimana orang yang telah Engkau beri keselamatan.”
Doa tersebut perlu dibaca dengan keras, namun doa yang bersifat kolektif pun hanya sebatas kepada doa-doa yang disebutkan dalam syari’at saja atau yang dikerjakan secara berjamaah. Tidak boleh membuat-buat sebuah doa yang dilakukan secara berjamaan tanpa didasari dalil syar’i.
Sementara itu jika doa tersebut hanya ditujukan untuk diri sendiri sebaiknya dibaca dengan pelan. Seperti misalnya ketika sedang sholat, maka bacaan doa yang dilakukan cukuplah dengan nada yang pelan, karena jika dibaca dengan keras maka akan mengganggu orang-orang yang juga sedang sholat di sekitarnya.
Sementara itu jika suatu doa dibaca untuk diri sendiri (diluar sholat) dan berada pada kondisi tidak ada orang lain disekitarnya, maka membaca doa dengan bersuara pelan tidak apa-apa Sobat Atlas. Bahkan jika Sobat Atlas merasa bahwa lebih baik membacanya dengan keras pun tidak ada masalah, dengan catatan bahwa Sobat Atlas sedang sendirian dan tidak menyulitkan diri Sobat Atlas sendiri.