Memanggil Orang Dengan Julukan Yang Buruk
Sejatinya, nama adalah harapan, doa, cita-cita yang baik yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya. Setiap orang tua mengharapkan yang terbaik untuk anaknya, termasuk ketika memberikan nama. Orang tua memilih nama terbaik untuk anaknya, dengan harapan anaknya tubuh sebaik nama yang diberikan. Namun, apa jadinya jika nama tersebut disalahgunakan oleh orang lain? Apa yang akan terjadi jika seseorang mengolok-olok atau memanggil kita dengan julukan yang buruk?
Sobat, menghina, mencela, atau mengolok-olok orang lain adalah perbuatan yang dilarang. Hal ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar (yang buruk). Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk (fasik) sesudah iman. Dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (QS. Al-Hujuraat [49]: 11)
Bahkan, mengolok-olok, mencela, atau memanggil nama seseorang dengan julukan yang buruk, termasuk dalam kategori dosa besar. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar), dan memerangi mereka adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 48 dan Muslim no. 64).
Yang lebih parah, ketika seseorang memanggil kawannya yang lain dengan nama binatang. Padahal sebuah nama adalah doa yang dititipkan orang tua untuk anaknya kelak.
Sa’id bin Al-Musyyab rahimahullah mengatakan,
لَا تَقُلْ لِصَاحِبِكَ: يَا حِمَارُ، يَا كَلْبُ، يَا خِنْزِيرُ. فَيَقُولَ لَكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: أَتُرَانِي خُلِقْتُ كَلْبًا أَوْ حِمَارًا أَوْ خِنْزِيرًا؟
“Janganlah Engkau berkata kepada temanmu, “Wahai keledai!”, “Wahai anjing!”, atau “Wahai babi!” Karena kelak di hari kiamat Engkau akan ditanya, “Apakah Engkau melihat aku diciptakan sebagai anjing, keledai, atau babi?” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 5: 282).
Sobat, begitu buruknya jika seseorang memanggil orang lain dengan julukan yang buruk. KIta sebagai umat muslim wajib untuk memanggil saudara kita dengan kalimat atau panggilan-panggilan yang baik, sesuai dengan nama yang diberikan orang tua mereka karena dalam nama, tersimpan doa dan harapan.